Mengupas Hukum Pembagian Harta Gono Gini & Warisan dalam Islam

Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I. | 

Keluarga adalah pondasi masyarakat yang harmonis, dan memahami hukum keluarga merupakan langkah penting untuk menjaga keharmonisan tersebut. Dalam rangka memberikan edukasi mendalam tentang hukum keluarga, Sakinah Academy Masjid Kampus UGM mengadakan kajian bertema "Pembagian Harta Gono Gini & Waris". Acara ini dipandu oleh Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., dosen Fakultas Hukum UGM yang berpengalaman, dan berlangsung bersamaan dengan kegiatan buka puasa Senin-Kamis yang didukung oleh RUMAH ZIS UGM.

Menjawab Tantangan Hukum Keluarga

Kajian ini menyajikan pemahaman menyeluruh tentang hukum Islam terkait pembagian harta gono gini dan warisan. Mulai dari konsekuensi hukum pernikahan, pengelolaan harta bersama, hingga hak ahli waris sesuai syariat Islam dan hukum Indonesia, semuanya dibahas dengan landasan Al-Qur’an dan Hadis. Materi ini menjadi bekal penting untuk menghindari sengketa keluarga yang kerap muncul akibat kurangnya pemahaman.

Membedah Konsekuensi Hukum Pernikahan

Salah satu sorotan utama adalah dampak hukum dari status pernikahan, seperti:

  • Kemungkinan Perceraian: Bagaimana hak dan kewajiban pasangan diatur pasca perceraian.
  • Harta Bersama: Segala aset yang diperoleh selama pernikahan dianggap milik bersama.
  • Status Anak: Dalam kasus pernikahan siri atau poligami, status anak sering kali menjadi isu hukum yang krusial.

Menjaga Kejelasan Status Harta

Dr. Destri menguraikan tentang pentingnya membedakan harta pribadi, seperti warisan atau hadiah sebelum menikah, yang tetap menjadi milik individu. Kejelasan ini dapat menghindarkan konflik di kemudian hari.

Memahami Pembagian Harta dan Hak Waris

Peserta diajak mendalami tata cara pembagian harta saat perceraian atau kematian. Pembahasan mencakup skenario rumit, seperti pernikahan kedua dan hak waris anak dari pernikahan sebelumnya, yang dijelaskan dengan contoh konkret.

Utang: Prioritas Sebelum Pembagian Waris

Kajian ini menyoroti penyelesaian utang—baik utang pribadi maupun bersama—sebelum pembagian warisan. Proses ini memastikan setiap ahli waris menerima haknya secara adil.

Musyawarah: Kunci Keharmonisan Keluarga

Islam menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan sengketa waris. Etika keluarga yang baik menjadi fondasi utama untuk menjaga hubungan baik meski di tengah perbedaan pandangan.

Membangun Keluarga yang Harmonis

Kajian ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, memungkinkan peserta untuk mendiskusikan permasalahan hukum keluarga yang sering terjadi. Materi yang disampaikan menjadi panduan praktis untuk mengelola harta dan warisan secara Islami, demi menciptakan keluarga yang lebih damai dan harmonis.

Jangan Lewatkan Kajian Bermanfaat Lainnya!

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Sakinah Academy Masjid Kampus UGM dalam membangun keluarga Indonesia yang memahami hukum Islami dan relevansi hukum nasional. Simak kajian lengkapnya melalui video berikut: Pembagian Harta Gono Gini & Waris.

💡 Tetap ikuti kajian inspiratif lainnya untuk menambah ilmu yang membawa keberkahan!

📸 Foto & Editor: Deski Jayantoro

Share:
spacer

Tidak ada komentar: